Marine Insurance

Hull and Machinery (H&M) Insurance

Melindungi kapal (hull) dan mesin-mesinnya dari kerusakan akibat tabrakan, cuaca buruk, kebakaran, dan risiko lainnya.

Cargo Insurance

Menjamin barang yang diangkut dari berbagai risiko seperti kehilangan, pencurian, atau kerusakan selama perjalanan.

Freight Insurance

Melindungi biaya pengangkutan yang bisa hilang jika barang tidak sampai atau mengalami kerusakan.

Protection and Indemnity (P&I) Insurance

Biasanya ditawarkan oleh klub P&I dan mencakup tanggung jawab hukum pemilik kapal terhadap pihak ketiga, termasuk cedera kru, polusi, atau klaim dari pemilik barang.

War Risk Insurance

Menutup risiko yang diakibatkan oleh perang, serangan teroris, dan tindakan kekerasan lainnya di laut.

Siapa yang Membutuhkan Marine Insurance?

  • Pemilik kapal (Shipowners)
  • Pemilik barang (Cargo Owners)
  • Freight forwarders dan logistic companies
  • Bank dan lembaga keuangan yang mendanai perdagangan maritim