Marine Insurance
Hull and Machinery (H&M) Insurance
Melindungi kapal (hull) dan mesin-mesinnya dari kerusakan akibat tabrakan, cuaca buruk, kebakaran, dan risiko lainnya.
Cargo Insurance
Menjamin barang yang diangkut dari berbagai risiko seperti kehilangan, pencurian, atau kerusakan selama perjalanan.
Freight Insurance
Melindungi biaya pengangkutan yang bisa hilang jika barang tidak sampai atau mengalami kerusakan.
Protection and Indemnity (P&I) Insurance
Biasanya ditawarkan oleh klub P&I dan mencakup tanggung jawab hukum pemilik kapal terhadap pihak ketiga, termasuk cedera kru, polusi, atau klaim dari pemilik barang.
War Risk Insurance
Menutup risiko yang diakibatkan oleh perang, serangan teroris, dan tindakan kekerasan lainnya di laut.
Siapa yang Membutuhkan Marine Insurance?
- Pemilik kapal (Shipowners)
- Pemilik barang (Cargo Owners)
- Freight forwarders dan logistic companies
- Bank dan lembaga keuangan yang mendanai perdagangan maritim