Asuransi Rekayasa
Contractors’ All Risks (CAR) Insurance
- Memberikan perlindungan terhadap kerusakan fisik yang terjadi selama proses konstruksi, termasuk akibat kecelakaan, kebakaran, bencana alam, atau kelalaian manusia.
- Biasanya meliputi pekerjaan sipil seperti gedung, jalan, jembatan, dan proyek infrastruktur lainnya.
- Polis ini juga bisa mencakup tanggung jawab pihak ketiga terkait dengan proyek.
Erection All Risks (EAR) Insurance
- Khusus untuk pekerjaan pemasangan (erection) mesin dan peralatan, seperti proyek instalasi pabrik atau pembangkit listrik.
- Memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan fisik selama proses pemasangan dan pengujian.
Machinery Breakdown (MB) Insurance
- Menanggung kerusakan mesin atau peralatan akibat kegagalan mekanis atau listrik yang tiba-tiba dan tidak terduga.
- Biasanya digunakan untuk mesin yang telah beroperasi.
Electronic Equipment Insurance (EEI)
Melindungi peralatan elektronik seperti komputer, sistem kontrol, perangkat komunikasi, dan alat elektronik lainnya dari risiko kerusakan yang tiba-tiba.
Boiler and Pressure Vessel Insurance
Menanggung risiko ledakan atau kegagalan tekanan pada boiler dan bejana tekan yang digunakan dalam industri.
Civil Engineering Completed Risks (CECR) Insurance
Menyediakan perlindungan untuk proyek rekayasa sipil yang sudah selesai dan sedang digunakan, seperti jembatan, bendungan, atau jalan tol, terhadap kerusakan akibat bencana alam atau faktor eksternal lainnya.
Pihak yang Terlibat dalam Asuransi Rekayasa
- Principal (Pemilik Proyek)
- Kontraktor/Pelaksana Proyek
- Subkontraktor
- Pihak Ketiga yang Berpotensi Dirugikan
Manfaat Asuransi Rekayasa
- Melindungi investasi dalam proyek konstruksi dan rekayasa.
- Mengurangi risiko finansial akibat kerusakan atau kecelakaan.
- Meningkatkan kepercayaan pemberi proyek dan lembaga keuangan terhadap kontraktor.
- Memastikan kelangsungan proyek dengan bantuan biaya perbaikan atau penggantian.