TENTANG KAMI

Riwayat

PT. Istpro Inti Nusa, merupakan Perusahaan Pialang dan Konsultan Asuransi, sudah berdiri selama lebih dari satu dekade pada tanggal 21 Desember 2006 di Jakarta.

(2006) Langkah Pertama: Kelahiran PT. Istpro Inti Nusa

PT. Istpro Inti Nusa lahir melalui Akta Notaris Rina Utami Djauhari, SH No. 10 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2006. PT Istpro Inti Nusa tumbuh dan berkembang sebagai penyedia jasa asuransi yang handal dan inovatif.

(2007) Izin Bisnis dari Menteri Keuangan Republik Indonesia

PT. Istpro Inti Nusa diberikan Izin Bisnis Broker dan Konsultan Asuransi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-157/KM.10/2007 pada tanggal 7 Agustus 2007.

(2008) Legitimasi Hukum: Sebagai Mitra Anda yang Sah

Kepercayaan adalah fondasi dari hubungan bisnis yang kuat. PT. Istpro Inti Nusa memastikan bahwa semua aktivitas Perusahaan legal dan sah dengan Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-87575.AH.01.02.Tahun 2008.

(2014) Menjadi Bagian dari Asosiasi Industri

PT. Istpro Inti Nusa juga tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi & Reasuransi Indonesia (APPARINDO) sejak tanggal 5 Januari 2014.

Sebagai perusahaan pialang dan konsultan asuransi yang terpercaya, PT. Istpro Inti Nusa telah mengukir sejarahnya sendiri dalam industri asuransi Indonesia. Kami siap menjadi mitra Anda dalam perencanaan dan perlindungan asuransi yang tepat. Ketika Anda memilih PT. Istpro Inti Nusa, Anda memilih keamanan, kepercayaan, dan solusi yang handal.

Dalam rangka menjaga integritas dan kualifikasi pemangku kepentingan utama dalam industri asuransi, PT. Istpro Inti Nusa telah menjalankan Fit & Proper Test yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tindakan ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan bahwa para pemegang posisi kunci di perusahaan kami memenuhi standar kemampuan dan kepantasan yang ketat, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sesuai dengan Menteri Keuangan No. 78/PMK.05/2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.05/2013, Fit & Proper Test telah dijalankan untuk mengevaluasi kemampuan dan kepantasan direksi, komisaris, pemegang saham pengendali, dan tenaga ahli dalam perusahaan kami. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan utama perusahaan kami memiliki pengetahuan, kompetensi, dan integritas yang diperlukan untuk menjalankan peran dengan efisien sesuai standar industri asuransi yang ketat.

Menjalankan Fit & Proper Test sebagai upaya kami untuk memastikan transparansi, keandalan, dan kualitas dalam layanan yang kami berikan kepada klien dan pemegang polis kami. Dengan menjalankan Fit & Proper Test, kami berkomitmen untuk memenuhi tuntutan regulasi dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pemegang polis, serta menjaga reputasi dan kepercayaan yang telah kami bina selama bertahun-tahun.

Legalitas

Akta Notaris Rina Utami Djauhari, SH No. 10 Tanggal 21 Desember 2006
Pegesahan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-87575.AH.01.02.Tahun 2008
Izin Bisnis Broker dan Konsultan Asuransi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-157/KM.10/2007 tanggal 7 Agustus 2007
Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi & Reasuransi Indonesia (APPARINDO) No.148-2007/APPARINDO/2014 sejak 05 Januari 2014

Pengurus

Yuda Leksmana, SE

Yuda Leksmana, SE

Komisaris Utama

Drs. Adi MS, MM, AAAIK

Drs. Adi MS, MM, AAAIK

Komisaris

Didik Marhaendra

Didik Marhaendra

Direktur Utama

didik@istpro.com

Susanto

Susanto

Direktur & Tenaga Ahli

susanto@istpro.com

Visi Misi

 

Visi

Menjadi Broker Asuransi Pilihan Pertama dan Terpercaya di Indonesia.

Misi
  • Memberikan Jasa Risk Management & Insurance Consultant secara professional.
  • Menyelenggarakan perusahaan dengan menerapkan prinsip – prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
  • Memberikan pemahaman tentang asuransi kepada tertanggung.

Our Roles

 

  • Mengenal dan menganalisa resiko yang dimiliki Tertanggung
  • Memberikan saran bagaimana menangani resiko kepada Tertanggung
  • Mendesain program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Tertanggung
  • Menyeleksi perusahaan asuransi dari segi kekuatan keuangan (security approach) dan segi komitmen serta reputasi
  • Mempresentasikan resiko dan menegosiasikan ruang lingkup jaminan yang luas serta premi yang bersaing kepada perusahaan asuransi
  • Memantau kondisi dan situasi setiap adanya perubahan dalam industri asuransi secara konsisten
  • Membantu dan menangani klaim yang terjadi dari segi prosedur dan dokumentasi serta menegosiasikan nilai klaim yang wajar dan memadai bagi Tertanggung
  • Dengan berbekal pengetahuan dan pengalaman serta jumlah portofolio bisnis yang besar, memudahkan Broker dalam menegosiasikan luas jaminan dan harga premi, dibanding dengan Nasabah (bila Nasabah berhubungan dan berhadapan langsung dengan perusahaan asuransi).